Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Timah Tbk (TINS). Keputusan ini diambil setelah kedua emiten tersebut mengalami lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa hari perdagangan terakhir. Suspensi ini merupakan bagian dari upaya cooling down yang bertujuan untuk melindungi para investor dari potensi gejolak harga yang tidak terkendali dan memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi yang ada.
Penghentian sementara ini berlaku efektif mulai Senin, 6 Oktober 2025, dan mencakup perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan harga kumulatif yang mencolok pada saham PTRO dan TINS, yang dinilai perlu diantisipasi demi menjaga stabilitas pasar modal secara keseluruhan. BEI berharap suspensi ini dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang transparan dan akurat dari kedua perusahaan.
Alasan Suspensi Saham PTRO dan TINS
BEI secara resmi mengumumkan suspensi perdagangan saham PTRO melalui pengumuman bernomor Peng-SPT-00292/BEI.WAS/10-2025. Alasan utama di balik keputusan ini adalah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PTRO dalam waktu singkat. Langkah cooling down ini dianggap perlu sebagai bentuk perlindungan bagi investor, mengingat potensi risiko yang mungkin timbul akibat volatilitas harga yang tinggi.
Pengumuman serupa juga dikeluarkan untuk saham TINS dengan nomor Peng-SPT-00288/BEI.WAS/10-2025. Isi pengumuman tersebut identik dengan pengumuman untuk PTRO, menekankan bahwa suspensi dilakukan untuk meredam potensi gejolak dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk melakukan analisis yang lebih mendalam.
Dampak Kenaikan Harga Saham Sebelumnya
Sebelum suspensi, saham PTRO tercatat melonjak 2,88 persen dalam lima hari perdagangan terakhir, mencapai level Rp7.150 per saham. Kenaikan ini meningkatkan kapitalisasi pasar PTRO menjadi Rp72,12 triliun. Namun, dengan price-to-earning ratio (P/E ratio) yang tinggi sebesar 453,94 dan dividen yield yang rendah hanya 0,23 persen, beberapa analis menilai bahwa harga saham PTRO mungkin sudah overvalued.
Sementara itu, saham TINS mengalami reli yang jauh lebih tajam, melesat 45,81 persen dalam periode yang sama ke posisi Rp2.260 per saham. Lonjakan ini meningkatkan kapitalisasi pasar emiten pelat merah tersebut menjadi Rp16,83 triliun. Dengan P/E ratio 16 dan dividen yield 2,82 persen, TINS masih dianggap memiliki potensi pertumbuhan yang menarik bagi investor.
Tujuan Penghentian Sementara Perdagangan
BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham PTRO dan TINS bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi yang dianut oleh BEI, di mana setiap investor memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan relevan sebelum mengambil keputusan.
Dengan adanya suspensi, diharapkan para investor dapat melakukan analisis yang lebih komprehensif terhadap fundamental perusahaan, prospek bisnis, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja saham PTRO dan TINS di masa depan. BEI juga mengimbau kepada kedua perusahaan untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik, sehingga investor dapat membuat keputusan yang informed.
Saham Lain yang Turut Disuspensi
Selain PTRO dan TINS, pada hari yang sama BEI juga menghentikan sementara perdagangan beberapa saham lain, termasuk PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), dan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF). Tindakan ini menunjukkan komitmen BEI untuk menjaga stabilitas pasar modal dan melindungi investor dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat volatilitas harga yang berlebihan.