Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Langkah utama yang diambil adalah mengintensifkan program imunisasi di seluruh wilayah kota. Hal ini dilakukan menyusul adanya temuan kasus campak yang cukup signifikan di Bukittinggi. Perwakilan dari WHO bahkan telah meninjau langsung situasi di lapangan, dan ditemukan sebanyak 56 orang terjangkit penyakit ini. Pemerintah kota mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk segera membawa anak-anak mereka mendapatkan imunisasi campak. Imunisasi terbukti sebagai cara yang efektif untuk mengurangi risiko penularan, menurunkan angka kesakitan, dan mencegah komplikasi serius akibat campak. Rendahnya cakupan imunisasi dapat memicu wabah dan meningkatkan risiko KLB, yang tentunya ingin dihindari oleh Pemkot Bukittinggi.
Antisipasi KLB Campak di Bukittinggi
Wabah campak menjadi perhatian serius, bukan hanya di Bukittinggi, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Pemerintah Kota Bukittinggi tidak ingin kecolongan dan belajar dari daerah lain, seperti Madura, yang mencatat angka kematian akibat campak yang cukup tinggi, mencapai 20 orang. Oleh karena itu, langkah antisipasi KLB campak di Bukittinggi menjadi prioritas utama.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengungkapkan bahwa masih ada laporan mengenai penolakan imunisasi campak dari sebagian warga atau orang tua murid. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota. Edukasi mengenai pentingnya imunisasi dan bahaya penyebaran virus campak perlu ditingkatkan secara masif kepada masyarakat. Pemahaman yang benar tentang imunisasi akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program ini.
Imunisasi Campak Sebagai Upaya Utama
Imunisasi campak merupakan strategi utama untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Pemerintah Kota Bukittinggi telah menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan imunisasi campak. Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan telah diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk memberikan layanan imunisasi kepada para siswa. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau sebanyak mungkin anak-anak dan meningkatkan cakupan imunisasi secara signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan bahwa dari 56 warga yang terjangkit campak, sampel darah mereka telah diambil dan diperiksa di laboratorium khusus Kementerian Kesehatan di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan diagnosis dan mendapatkan data yang akurat mengenai jenis virus campak yang beredar. Informasi ini akan sangat berguna dalam menentukan strategi pengendalian dan pencegahan yang tepat.
Penerbitan Surat Edaran Wajib Imunisasi
Pemerintah Kota Bukittinggi menerbitkan surat edaran nomor 400.7/968/DKK-P2P-SURV.SE/2025 tentang wajib imunisasi campak. Surat edaran ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program imunisasi campak di seluruh wilayah kota. Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan semua pihak, termasuk sekolah, puskesmas, dan masyarakat umum, dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program imunisasi.
Fokus pada Kelurahan dengan Kasus Tertinggi
Terdapat tiga kelurahan di Bukittinggi yang mencatat jumlah kasus campak yang cukup tinggi, yaitu Kelurahan Pakan Kurai, Tarok Dipo, dan Campago Guguak Bulek. Pemerintah kota memberikan perhatian khusus pada kelurahan-kelurahan ini dengan meningkatkan upaya sosialisasi, edukasi, dan pelayanan imunisasi. Dengan fokus pada wilayah-wilayah yang paling rentan, diharapkan penyebaran campak dapat segera dikendalikan dan dihentikan.